ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Perusahaan di Kutim Dituding Cemari Lingkungan, Siap Berikan Ganti Rugi

Longtime.id – Sebuah perusahaan di Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan diduga melakukan pencemaran lingkungan dan kini dikabarkan akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

“Beberapa anggota DPRD telah mengunjungi perusahaan yang bersangkutan. Kami di legislatif meminta tanggung jawab dan memberi peringatan. Hasilnya, perusahaan berkomitmen akan melakukan ganti rugi,” jelas Abdi Firdaus.

Meski demikian, Abdi Firdaus belum merinci jenis dan besaran ganti rugi yang akan diberikan oleh perusahaan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawasi agar tidak ada lagi insiden pencemaran lingkungan di masa depan. Politikus Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan.

“Kami akan mengajak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan, terutama yang beroperasi di Kutai Timur,” tambahnya.

Abdi Firdaus juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Ia menegaskan bahwa baik eksekutif maupun legislatif tidak akan ragu untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar.

“Kami akan mengambil tindakan tegas. Jika perlu, kami akan merekomendasikan pencabutan izin perusahaan. Selama aktivitas mereka merugikan masyarakat, kami akan terus membela kepentingan warga,” tegasnya.

Selain itu, Abdi Firdaus mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang lebih ketat dalam menindak perusahaan yang lalai dari tanggung jawab lingkungan. “Aturan soal dampak lingkungan harus lebih ketat. Masyarakat yang berdampingan dengan aktivitas perusahaan adalah yang paling dirugikan,” imbuhnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang lebih tegas, diharapkan kasus pencemaran lingkungan di Kutai Timur dapat diminimalisir, dan perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut dapat lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari aktivitas mereka. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }