Anggota DPRD Kutim Minta Perencanaan Matang untuk RPJPD 2025-2045
Longtime.id – Abdi Firdaus, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memberikan tanggapan terkait rapat penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045 yang baru-baru ini digelar di Jakarta. Abdi menilai bahwa rapat tersebut harus dilaksanakan di Jakarta untuk memastikan kehadiran pihak kementerian yang terkait.
“Memang rapat tersebut perlu dilaksanakan di Jakarta agar kementerian bisa hadir langsung. Namun, saya ingin menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebelum program dalam RPJMD maupun RPJPD dijalankan. Banyak proyek kita saat ini tidak berjalan maksimal akibat perencanaan yang belum optimal,” ujar Abdi Firdaus saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.
Anggota Komisi C DPRD Kutim ini mengkritik dinas-dinas terkait yang dinilai belum mampu menyusun perencanaan awal kegiatan secara memadai. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah memanggil dinas-dinas terkait untuk menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar proyek tidak berakhir dengan hasil yang buruk.
“Beberapa waktu lalu kami telah meminta dinas-dinas terkait untuk lebih mematangkan perencanaan mereka. Kami ingin memastikan bahwa program yang dijalankan tidak akan amburadul di tengah jalan,” tambahnya.
Abdi Firdaus, yang merupakan legislator dari Partai Demokrat, juga menegaskan komitmennya dan dukungan Komisi C untuk memastikan setiap program atau proyek di Kutim dilakukan dengan perencanaan awal yang baik.
“Kami di Komisi C akan terus mendukung dan memastikan bahwa setiap program atau proyek dilakukan dengan perencanaan yang baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Red)