ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-30, Bahas Persetujuan Bersama soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Longtime.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 yang membahas persetujuan bersama antara DPRD Kutim dan Bupati Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, pada Kamis (11/7/2024) malam ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Arfan. Hadir pula Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, 21 anggota dewan, dengan 6 di antaranya mengikuti secara virtual melalui Zoom, serta para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari siklus akhir pelaksanaan APBD yang wajib dilaporkan oleh Bupati kepada DPRD. “Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD yang berisikan informasi lengkap atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran,” ujar Joni.

Ia menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban ini juga berfungsi sebagai bahan evaluasi bagi DPRD untuk mengambil kebijakan yang lebih baik dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di masa mendatang. “Evaluasi ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal,” tambah Joni.

Lebih lanjut, Joni menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023 telah dilaksanakan secara estafet bersama OPD terkait dan pemerintah daerah. “Pembahasan ini dilakukan secara mendalam dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Joni.

Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun-tahun berikutnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }