DPRD Kutim Desak Finalisasi APBD 2023 Tepat Waktu untuk Hindari Penundaan Rapat Paripurna
Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menegaskan pentingnya finalisasi evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tepat waktu. Hal ini disampaikan Anjas kepada awak media baru-baru ini, mengingat pentingnya kelancaran proses finalisasi yang harus selesai sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap semua proses finalisasi sinkron dan berjalan lancar. Ada beberapa catatan hutang yang akan kami tanyakan ke Inspektorat Wilayah (Itwil) untuk memastikan keabsahannya,” ujar Anjas.
Anjas mengungkapkan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Itwil mengenai beberapa catatan hutang tersebut. “Saat ini kita masih menunggu konfirmasi. Besok mereka akan memperlihatkan surat resmi bahwa catatan ini sudah terakui sehingga bisa masuk dalam perubahan APBD,” tambahnya.
Menurut Anjas, finalisasi APBD sangat krusial karena akan dilanjutkan dengan rapat paripurna. “Setelah finalisasi selesai, kita akan segera mengadakan rapat paripurna. Jika tidak selesai, maka rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pembahasan ini. “Jika pembahasan terlambat, maka semuanya akan ditunda. Karena ini adalah angka dokumen negara yang harus dipertanggungjawabkan,” jelas Anjas.
Anjas menjelaskan bahwa jumlah angka dan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) akan dibacakan dalam rapat paripurna. “Ini akan menjadi acuan dasar untuk perubahan APBD. Jika tidak selesai, maka tidak bisa dilanjutkan,” tuturnya.
Ia juga menekankan kehadiran pemerintah dalam rapat paripurna sangat penting. “Jika pemerintah tidak hadir, maka rapat paripurna tidak bisa berjalan,” ungkapnya.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan finalisasi evaluasi APBD Kutim 2023 dapat segera terselesaikan tanpa hambatan, sehingga proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Red)