Aplikasi Srikandi Raih Peringkat Satu Nasional, DPK Bontang Lakukan Evaluasi Untuk Pertahankan Prestasi
Longtime.id – Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang mendapatkan penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), setelah meraih peringkat satu nasional kategori tingkat kota.
Penilaian serta pemberian peringkat tersebut dilakukan oleh ANRI. Bontang masuk dalam Direktorat Kearsipan Daerah I (Kalimantan, NTB, Sulawesi, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Bali).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Retno Febriaryanti mengatakan pihaknya akan tetap melakukan evaluasi secara berkala kepada seluruh OPD, agar prestasi tersebut bisa terus dipertahankan. Karena pada bulan Oktober 2024 mendatang akan ada pemberian sertifikat penghargaan kepada kepala daerah yang bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut.
“Kita tidak serta merta tenang ketika sudah mendapatkan penghargaan, jadi kita dorong terus untuk tetap mempertahankan penghargaan tersebut,” ujarnya saat ditemui, Rabu (20/6/24).
Selain di seluruh OPD, saat ini penerapan aplikasi Srikandi di Kota Taman juga sudah mencakup Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayah Bontang.
Untuk mempertahankan prestasi tersebut, ke depan cakupan itu bakal diperluas hingga ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta seluruh sekolah di semua jenjang. Untuk sekolah, bakal menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai OPD yang menaungi Lembaga pendidikan.
“DPK turut mendorong OPD karena penilaian 40 persen berasal dari mereka, sehingga kalau 40 persen sudah final kita tinggal mengurus 60 persennya,” tambahnya.
Pelaksanaan aplikasi Srikandi di Bontang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang nomor 9 Tahun 2023 terkait Klasifikasi Arsip, Jadwal etensi Arsip (JRA), serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).