ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Bupati Kutim Tanggapi Pandangan Fraksi Nasdem: Evaluasi dan Optimalisasi Keuangan Daerah

Longtime.id – Dalam Rapat Paripurna ke-28, Senin (24/06), Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menanggapi pandangan umum Fraksi Nasdem terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Tanggapan ini difokuskan pada evaluasi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp1,77 triliun yang menjadi sorotan utama.

Ardiansyah menjelaskan bahwa ke depan, pemerintah Kutim akan melakukan evaluasi menyeluruh dari tahap perencanaan hingga penganggaran belanja daerah. “Tujuannya untuk mengoptimalkan kinerja keuangan pemerintah Kutai Timur,” ungkapnya.

Realisasi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga sebesar Rp7,54 triliun juga menjadi perhatian Fraksi Nasdem. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya agar semua program dapat terlaksana dengan baik. “Pemerintah daerah tidak henti-hentinya untuk melakukan upaya agar semuanya dapat terlaksana dengan baik,” jelas Ardiansyah.

Dalam Rapat Paripurna ke-27 yang digelar pada Kamis (13/06), Abaldus Badu yang mewakili Fraksi Nasdem, menyampaikan bahwa realisasi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer mencapai Rp7,54 triliun atau 84 persen dari anggaran sebesar Rp8,96 triliun. “Meski berada di bawah pagu yang ditetapkan, ini menunjukkan pengelolaan belanja yang masih perlu disempurnakan,” ujarnya.

Abaldus juga menyoroti aspek pembiayaan yang menunjukkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 masing-masing terealisasi sebesar 100 persen, yaitu Rp1,57 triliun dan Rp46,5 miliar. “Hal ini menandakan ketepatan perencanaan dalam pembiayaan, namun tetap memerlukan evaluasi berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain itu, saldo kas akhir tahun sebesar Rp1,77 triliun juga menjadi perhatian. Rinciannya, saldo kas daerah sebesar Rp1,72 triliun, kas pada Bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp42,85 miliar, kas pada Bendahara BOSNAS sebesar Rp37,22 juta, dan kas pada bendahara penerimaan sebesar Rp2,46 juta. “Saldo kas yang masih tinggi ini menunjukkan ada kegiatan yang belum terlaksana atau belum mencapai target, sehingga perlu ada kajian ulang dalam perencanaan,” tegas Abaldus.

Melalui evaluasi dan optimalisasi yang berkelanjutan, pemerintah Kutim diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sehingga lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }