Anggota DPRD Kutim Serukan Aksi Nyata Penanggulangan HIV/AIDS
Longtime.id – Dalam upaya menanggulangi penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Alfian Aswad, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memahami bahaya penyakit mematikan ini.
Politikus Partai Demokrat tersebut menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah dalam menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
“Kesadaran masyarakat terhadap bahaya HIV/AIDS sangat krusial untuk mencegah penyebaran. Pemerintah juga harus berperan aktif dalam upaya penanggulangan,” ujar Alfian Aswad saat ditemui usai Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Penanggulangan Bahaya HIV/AIDS di beberapa kecamatan termasuk Kongbeng, Sangkulirang, Muara Mahau, dan Bengalon.
Menurut Alfian, penularan HIV/AIDS dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti kontak fisik dengan penderita, air liur, darah, dan hubungan seksual bergonta-ganti pasangan. Mengingat risiko yang semakin meningkat, ia menegaskan bahwa payung hukum yang kuat sangat diperlukan untuk meminimalisir penularan di masyarakat.
“Dengan adanya Sosraperda, masyarakat diharapkan bisa lebih memahami dan menghindari faktor-faktor yang dapat memicu penyebaran HIV/AIDS,” tambah Alfian. Ia juga menyerukan kolaborasi antara berbagai pihak dalam menanggulangi bahaya HIV/AIDS.
Alfian menekankan peran aktif dinas terkait yang menjadi leading sector dalam mensosialisasikan peraturan daerah yang telah disusun oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. “Aturan ini dibuat untuk menekan angka penderita HIV/AIDS, khususnya di Sangatta dan wilayah pedalaman. Semua pihak harus bersinergi dalam menghadapi masalah ini,” jelasnya.
Dengan demikian, Alfian Aswad berharap kesadaran masyarakat akan meningkat dan pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk mengatasi penyebaran HIV/AIDS di Kutai Timur. (Red)