ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Pemkab Kutim Luncurkan Aplikasi SIAP dalam Rakor Penataan Batas Desa, Menuju Smart City

Longtime.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Batas Desa pada Rabu malam (5/6/2024) di Meeting Room Hotel Fugo Big Mall. Acara ini mengusung tema “Optimalisasi Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Data Kewilayahan untuk Perencanaan Program Pembangunan Desa Berkelanjutan” dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, membuka acara tersebut bersama Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono. Momen penting dalam rakor ini adalah peluncuran aplikasi inovatif, Sistem Informasi Administrasi Pertanahan (SIAP), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data pertanahan di desa-desa di Kutim. Subhan, seorang konsultan perencanaan, juga turut berbagi wawasan sebagai pemateri.

Bupati Ardiansyah menekankan urgensi penyelesaian masalah tapal batas sebagai indikator kerawanan sosial di Kutim. “Data dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim menunjukkan bahwa tapal batas merupakan salah satu masalah kerawanan sosial yang perlu segera ditangani. Meskipun saat ini Kutim masih dalam kategori ringan, ini tetap merupakan isu serius yang harus diselesaikan,” ujar Ardiansyah.

Masalah tapal batas di desa-desa seperti Senyiur dan Kelinjau Ilir menjadi perhatian utama Bupati. Ia menegaskan keinginannya untuk menyelesaikan persoalan ini selama masa kepemimpinannya. “Saya tidak ingin meninggalkan masalah yang belum terselesaikan pada akhir masa jabatan saya,” tegasnya.

Dalam upaya menuju era digital, Bupati Ardiansyah mengajak aparat desa untuk memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan data. Peluncuran aplikasi SIAP diharapkan dapat mempermudah akses data mengenai tanah, kehutanan, rumah, jumlah penduduk, dan potensi desa. “Dengan aplikasi ini, cukup dengan beberapa klik, data penting akan tersedia. Teknologi ini akan mempermudah pekerjaan aparat desa,” tambahnya.

Ardiansyah juga menyoroti pentingnya penerapan konsep smart city dalam tata pemerintahan desa sebagai langkah maju dalam digitalisasi. Penandatanganan berita acara serah terima alat ukur GPS dan kompas oleh Kabag Tata Pemerintahan Trisno kepada Camat Sangatta Utara, Hasdiah, merupakan bagian dari langkah konkret untuk mendukung penataan batas desa yang lebih akurat.

Dengan upaya ini, Pemkab Kutim berharap masalah tapal batas dapat diatasi secara efektif, mendukung pengelolaan produk unggulan Kutim, dan mewujudkan cita-cita Kutim Hebat pada tahun 2045. Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi dan data akurat. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }