Terima Aduan Warga Soal Rekrutmen Tenaga Kerja di Tambang, Dewan Ingatkan Perusahaan tidak Tebang Pilih
Longtime.id – Sistem rekrutmen tenaga kerja lokal masih menjadi sorotan legislatif. Sejumlah perusahaan tambang batubara yang telah beroperasi dan mengeruk hasil bumi di kawasan Kutai Timur (Kutim), disebut justru memprioritaskan tenaga kerja luar.
Di Kecamatan Kaubun misalnya, anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu menyebut, warga setempat kerap kali mengadu mengenai penerimaan tenaga kerja. Padahal, kata dia, secara skil dan kemampuan, masyarakat lokal juga mampu bersaing.
“Cuma memang kalau bicara soal pengalaman warga lokal tentu belum mumpuni, apalagi di bidang pertambangan. Tapi bukan berarti semua jenis pekerjaan di tambang mereka tidak bisa kerjakan,” katanya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan agar perusahaan perusahaan batubara tidak tebang pilih dalam penempatan tenaga kerja. Menurutnya, masyarakat lokal bisa ditempatkan pada posisi sesuai dengan pengalaman, skil dan kemampuan masing-masing.
Belum lagi, lanjut Ubaldus menegaskan, Kutai Timur telah memiliki payung hukum mengenai ketenagakerjaan. Dalam aturan tersebut, persentasi tenaga kerja lokal harus lebih dominan ketimbang tenaga kerja dari luar daerah.
“Jangan sampai aturan yang telah dibuat justru tidak punya taring. Sehingga dalam hal ini, diperlukan peran aktif pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi. Supaya payung hukum benar-benar berjalan dan tepat sasaran sesuai tujuan awal,” terangnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut menambahkan, meski saat ini perusahaan tambang batubara telah banyak melibatkan pekerja lokal, akan tetapi hanya terjadi di beberapa wilayah saja alias tidak merata. (Red)