Pemkab Kutim Siap Dorong Pembangunan Infrastruktur
Longtime.id — Pemkab Kutim melalui Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, hadir memaparkan sounding pembiayaan infrastruktur skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Kegiatan yang difasilitasi Bankaltimtara ini digelar di Kantor PT PII, Capital Place Building, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jum’at (17/5/2024).
Pada kesempatan itu, Executive Vice President PT PPI Yuki Mahardhito Adhitya Wardhana, menjelaskan bahwa PT PPI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan.
Bertugas memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema KPBU.
“Penjaminan PT PII bertujuan untuk menjamin risiko politik dari Pemerintah Pusat dan Daerah, yang bertanggung jawab atas proyek kerja sama. Sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi,” jelasnya.
Ia menambahkan penerapan KPBU didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015. Regulasi ini menciptakan iklim investasi yang mendorong partisipasi Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur berdasarkan prinsip usaha secara sehat.
“Mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak,” terangnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa PT PII siap membantu dan mendampingi pemerintah yang ingin menjalin kerja sama dengan skema KPBU.
Poniso saat ditemui menjelaskan dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kutim menginginkan kerja sama dengan badan usaha dalam tiga hal.
Pertama, terkait pembangunan sarana air bersih. Kedua, penerangan jalan umum (PJU) dan ketiga yaitu pembangunan rumah sakit yang rencananya ada di Kecamatan Muara Wahau.
Sebagai tindak lanjut, ia berencana mengundang PT PII datang ke Sangatta untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada Bupati dan DPRD Kutim terkait kerja sama dengan skema KPBU.
“Kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha ini sangat bagus. Pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten bersama dengan KPBU dipastikan akan lancar dan tidak mangkrak, karena ada garansi dari PT PII,” tukasnya.
Ditambahkan, Pjs Kepala Bankaltimtara Cabang Sangatta Rahmadi menyatakan bahwa pada prinsipnya, Bankaltimtara siap untuk terus mendukung skema yang ditawarkan, terutama skema KPBU.
Skema tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha untuk proyek-proyek yang dibutuhkan oleh pemerintah setempat.
“Bankaltimtara siap mendukung dan menjembatani Pemerintah Daerah dengan PT PII untuk informasi dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya,” pungkasnya. (Adv)