ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023 Dimulai

(istimewa).

Longtime.id – Bertempat di Ballroom Novotel Balikpapan, Pemilihan Duta pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dimulai. Ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim ini memasuki tahun keempat.

Plh Sekretaris Disdikbud Kaltim sekaligus Kepala Bagian Kebudayaan Robiana Hastawulan mengatakan saat ini banyak terjadi pelanggaran hukum di kalangan remaja. Hal ini membuat khawatir dengan masa depan anak bangsa. Terutama kalangan usia pelajar yang terlibat geng motor, pelanggatan lalu lintas, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya.

“Untuk itu dengan adanya pemilihan duta pelajar sadar hukum ini dapat menumbuhkan pelajar yang sadar akan hukum dan taat hukum,” sebut Robiana dalam sambutannya, belum lama ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono mengatakan pelaksanaan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang ke-4 ini bentuk kerja sama Disdikbud Kaltim dengan Kejati Kaltim. Kejati membina hubungan kerja sama komunikasi dengan instansi lain. Salah satunya Disdikbud Kaltim.

“Pembinaan sadar hukum sejak dini merupakan pilar bagi kita semua karena negara kita negera hukum. Pemahaman tentang hukum bisa dimengerti semua pihak khususnya para pelajar,” ujarnya.

Dia berharap Provinsi Kalimantan Timur menjadi pioner duta pelajar sadar hukum dan bisa menginspirasi secara nasional untuk daerah lain.

Pemilihan ini telah melalui proses yang panjang dan sangat ketat. Peserta terbaik dan juara di tingkat kebupaten kota berkumpul untuk memperebutkan posisi terbaik tingkat provinsi.

Sebelumnya, Ketua Panitia Sugianto menyampaikan dalam laporannya dasar penyelengaraan kegiatan ini, yakni UUD Republik Indonesia No 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomot 54 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasai, Tugas fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

“Tujuannya untuk membentuk karakter siswa-siswi terkait hukum yaitu kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, kepedulian akan lingkungan dan sosial dan bijak dalam bertindak,” tutur Sugi.

Juri terdiri dari Juri Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Juri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Hadir Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kasi intelejen Kejati Kaltim, Peserta dan Pendamping dari Sekolah.

Hasil Pemilihan diperoleh dari kelompok A, Amin fatku rohman,Innaysila Trimaulidina Aziz dari SMA Negeri 1 Long Ikis, Herlambang Rizky Sugiyana, Maydia Amanda Maulida dari SMA Negeri Bontang, Kelompok B, Bernike Gloria Nadeak, Betran Cristian Antolin, dari SMA Negeri 4 Berau, Ary Maulana Pasha,Farah Alya Nadine Putri dari SMK Negeri 1 Samarinda, Kelompok C Meylisa Hadi Yanti,Rafi Pramana Putra dari SMA Negeri 3 Tenggarong, Atikah Rahma Dita, Huakbar Priyanto Putra, dari SMA Negeri 1 Rantau Pulung. (ain/adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }