Penanganan Sampah Disorot, DPRD Kutim Desak DLH Lakukan Tindakan
Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdu Firdaus menyoroti persoalan sampah. Ia mengatakan, terdapat 5 kecamatan yang timbunan sampahnya terus meluas dan melebar.
“Tentu menyebabkan bau yang tidak sedap. Bahkan bisa saja menimbulkan penyakit jika tidak ditangani dengan serius,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Abdi Firdaus, tumpukan sampah tersebut tak sedikit berdekatan dengan pemukiman. Akibatnya, warga merasa terganggu dan tidak nyaman atas penyebaran bau yang tak sedap.
Ia mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kutim untuk segera melakukan tindakan terhadap tumpukan sampah. Penanganan yang maksimal tentu diperlukan demi mewujudkan daerah yang bersih.
Dirinya mengungkapkan, tahun 2023 lalu Pemkab Kutim telah memberikan anggaran untuk penanganan sampah. Akan tetapi hingga kini persoalan sampah belum ditangani dengan maksimal.
Dirinya juga meminta pemerintah memberikan anggaran di 5 kecamatan, di antaranya Kecamatan Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Rantau Pulung dan Teluk Pandan.
“Kecamatan Bengalon misalnya, belum mendapat anggaran penanganan sampah sama sekali dari pemerintah. Maka dari itu, perlu diberikan perhatian,” imbuhnya. (adv)