Difasilitasi DPRD, Konflik Lahan Antara IMM dengan Kelompok Tani Karya Bersama Temui Titik Terang
Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) terus berupaya menyelesaikan konflik lahan antara PT Indominco Mandiri (IMM) dengan kelompok tani Karya Bersama, di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan.
Penyelesaian tersebut dilakukan melalui beberapa kali rapat pandangan umum terhadap pihak terkait. Bahkan mediasi demi mediasi yang dilakukan legisltaif, akhirnya membuahkan hasil.
“Kami juga sudah melakukan kunjungan lokasi. Salah satu persoalan yang ingin diselesaikan, yakni hak tanam tumbuh kelompok tani,” ujar anggota DPRD Kutim, Fitriyani.
Perempuan yang juga selaku anggota panitia khusus (pansus) penyelesaian sengketa itu menyampaikan, perusahaan telah membuka ruang untuk menyelesaikan pembayaran terhadap milik petani. “Dan itulah yang diinginkan petani,” sebutnya.
Meski begitu, dia menerangkan, terhambatnya penyelesaian masalah tersebut lantaran kelompok tani Karya Bersama menginginkan ganti lahan yang nilainya cukup tinggi dari yang ditawarkan pihak perusahaan.
“Tapi kami hanya memfasilitasi kedua belah pihak. Supaya terjadi pembayaran dengan status yang tidak merugikan masyarakat,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Ia mendorong, musyawarah yang dilakukan kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan secara mufakat. (adv)