KPK Bakal Kunjungi DPRD Kutim, Joni: Kami Sudah Terima Suratnya
Longtime.id – Ketua DPRD, Joni menyambut baik rencana kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kutai Timur. “Kami sudah menerima suratnya. Mereka (KPK) akan melakukan sosialisasi pencegahan korupsi,” sebut Joni kepada awak media beberapa waktu lalu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu berharap seluruh anggota DPRD maupun bagian pengelolaan keuangan menghadiri kunjungan KPK 15 November 2023 mendatang. “Kegiatan KPK ini bagus, karena sebagai mengantisipasi terjadinya korupsi,” ucapnya.
Kunjungan KPK ke Kutai Timur berdasarkan surat Nomor B/7735 KSP.00/70-75/10/2023. Tak hanya Kutim, sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur juga mendapat kunjungan serupa. “Semoga kunjungan dan sosialisasinya nanti berjalan dengan baik,” kata Joni.
Rencana kunjungan KPK tersebut, Joni sangat setuju dan merespon baik. “Supaya kami mendapat pemahaman mengenai pencegahan korupsi,” imbuhnya.
Kunjungan KPK ke Kutim akan menjadi momen penting dalam memerangi korupsi dan mendorong transparansi dalam pemerintahan daerah. Lanjut Joni menegaskan bahwa lembaga anti rasuah ini memang rutin melakukan kunjungan.
“KPK jadwalkan di DPRD, minta tempat dan waktu untuk melakukan sosialisasi. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keadilan, transparansi, dan keberlanjutan pembangunan daerah, khususnya Kutai Timur.
Diketahui, kunjungan KPK tersebut tidak hanya dilakukan di Kutai Timur. Akan tetapi kegiatan serupa juga diselenggarakan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Adapun tujuannya yakni melakukan sosialisasi pencegahan antisipasi terjadinya tindakan korupsi.
Joni berharap, dalam kunjungan KPK nanti bisa mendapat pengetahuan baru tentang pencegahan tindakan korupsi. Sebab selama ini tidak dimungkiri sejumlah instansi masih belum terlalu paham akan pencegahan tersebut. (adv)