ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Dokter P3K Keluhkan TPP Rendah, DPRD Kutim Desak Pemkab Segera Ambil Langkah Konkret

Longtime.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyoroti keluhan yang disampaikan oleh dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait rendahnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima.

“Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ini, kami menerima keluhan dari para dokter, terutama terkait besaran TPP yang dianggap belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka,” ujar Pandi saat diwawancarai media, Selasa, 12 November 2024.

Menurut Pandi, besaran TPP yang diterima oleh dokter P3K di Kutim terindikasi mengalami penurunan dibandingkan saat mereka baru diangkat, meskipun beban kerja mereka tetap tinggi dan kompleks.

Ia juga membandingkan kondisi di Kutai Timur dengan daerah lain seperti Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat, yang memberikan penghasilan lebih layak bagi dokter P3K.

“Kami sangat menghargai kontribusi tenaga kesehatan, terutama dokter, yang berada di garis depan pelayanan masyarakat. Momen Hari Kesehatan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Pandi.

Ia mengkhawatirkan penurunan TPP ini dapat memengaruhi motivasi dan kinerja para dokter, terutama mereka yang bertugas di wilayah pedalaman yang sangat memerlukan layanan kesehatan.

“Kami mendesak Pemkab Kutim untuk segera menyikapi masalah ini dengan bijaksana. Kesejahteraan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas utama agar layanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegas Pandi.

Pandi juga menekankan pentingnya penentuan besaran TPP yang adil dan mempertimbangkan beban kerja serta risiko yang dihadapi para dokter.

“Besaran TPP yang diterima saat mereka berstatus P3K dinilai tidak sebanding jika dibandingkan dengan ketika mereka masih menjadi tenaga honorer,” jelasnya.

DPRD Kutim merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menindaklanjuti keluhan ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar hearing dengan pihak-pihak terkait untuk membahas dugaan penurunan penghasilan dokter P3K. Kami masih menunggu surat resmi dari para dokter yang berisi keluhan ini,” tutup Pandi. (Yas/Adv/DPRD Kutim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }